MENYIKAPI BUDAYA CAROK DALAM MASYARAKAT MADURA



PENDAHULUAN

Boleh jadi, ketika mendengar kata Madura, dalam benak sebagian orang akan terbayang alam yang tandus, perilaku yang kasar dan arogan bahkan menakutkan. Citra negatif yang paling kentara adalah mengenai carok dan clurit. Citra negatif ini kemudian juga melahirkan sikap pada sebagian orang Madura, utamanya kaum terpelajar, merasa malu menunjukkan diri sebagai orang Madura, karena Madura identik dengan keterbelakangan atau kekasaran. Keadaan ini harus diakhiri.

Untuk itu, dibutuhkan suatu penulusaran lebih lanjut demi terbukanya wawasan masyarakat mengenai nilai-nilai budaya Madura yang selama ini disalah persepsikan. Upaya tersebut dapat dimulai dimulai dengan menonjolkan hal-hal yang positif dari Budaya Madura. Inventarisasi yang cermat terhadap nilai-nilai sosial budaya yang positif atau sering diistilahkan dengan nilai-nilai luhur perlu dilakukan. Nilai-nilai tersebut bisa kita temukan melalui tinjauan sejarah serta dalam ungkapan-ungkapan Madura yang banyak memuat bhabhurughan becce’. (nasehat-nasehat baik).

Dalam tulisan kali ini saya akan memabagi pembahasan ke dalam 5 kelompok. Pertama, mengaenai Budaya Carok Dalam Mastyarakat Madura, Kedua mengenai Celurit Sebagai Simbol Carok, ketiga mengenai Tinjauan Sejarah Mengenai Kemunculan Carok dan Celurit Dalam Budaya Madura, keempat mengenai bagaimana Menyikapi Nila – Nilai Negatif Budaya Madura.


BUDAYA CAROK DALAM MASYARAKAT MADURA

Di Indonesia, carok telah dianggap sebagai ciri khas kelompok etnik Madura. Hanya di dalam etnis Bugis saja yang dianggap mempunyai pola perilaku yang hampir menyerupai carok, yaitu fenomena yang disebut sebagai siri’ (Pelras 1996). A. Latief Wiyata menyatakan bahwa pengertian carok paling tidak harus mengandung lima unsur, yaitu tindakan atau upaya pembunuhan antar laki-laki, pelecehan harga diri terutama berkaitan dengan kehormatan perempuan (istri), perasaan malu (malo), adanya dorongan, dukungan, persetujuan sosial disertai perasaan puas, dan perasaan bangga bagi pemenangnya.

Kasus-kasus carok, dari data yang diperoleh, terbanyak (60,4%) berlatar belakang gangguan terhadap istri. Selain itu juga ada yang berlatar belakang masalah salah paham (16,9%); masalah tanah/warisan (6,7%); masalah utang piutang (9,2%); dan masalah lain di luar itu, seperti melanggar kesopanan di jalan, dalam pergaulan, dan sebagainya (6,8%).

  1. Tujuan Carok

    Carok senantiasa dilakukan sebagai ritus balas dendam terhadap orang yang melakukan pelecehan harga diri, terutama gangguan terhadap isteri, yang membuat lelaki Madura malo (malu) dan tada’ tajina (direndahkan martabatnya). Carok telah menjadi arena reproduksi kekerasan. Korban carok, tidak dikubur di pemakaman umum melainkan di halaman rumah. Pakaiannya yang berlumur darah disimpan di almari khusus agar pengalaman traumatik terus berkobar guna mewariskan balas dendam.

    Sasaran utama carok balasan adalah pemenang carok sebelumnya atau kerabat dekat (taretan dalem) sebagai representasi musuh. Pilihan sasaran jatuh pada orang yang dianggap kuat secara fisik maupun ekonomi agar keluarga musuh tidak mampu melakukan carok balasan.
  2. Penyebab Eksistensi Carok

    • Alam yang gersang. Teror eceran berbentuk carok merajalela akibat alam gersang, kemiskinan, dan ledakan demografis. Pelembagaan kekerasan carok terkait erat dengan mentalitas egolatri (pemujaan martabat secara berlebihan) sebagai akibat tidak langsung dari keterpurukan ekologis (ecological scarcity). Lingkungan sosial mengondisikan lelaki Madura merasa tidak cukup hanya berlindung kepada Tuhan. Konsekuensinya senjata tajam jadi atribut ke mana kaum lelaki bepergian yang ditunjukkan dengan kebiasaan ”nyekep”. Senjata tajam dianggap sebagai kancana sholawat (teman shalawat).
    • Persetujuan sosial melalui ungkapan – ungakpan. Ungkapan-ungkapan Madura memberikan persetujuan sosial dan pembenaran kultur tradisi carok. Ungkapan-ungkapan tersebut diantaranya : Mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura (Jika tidak berani melakukan carok jangan mengaku sebagai orang Madura); oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi’ (laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan); ango’an poteya tolang etembang poteya mata (lebih baik berputih tulang [mati] daripada berputih mata [menanggung malu]).
    • Proteksi berlebihan terhadap kaum wanita. Carok refleksi monopoli kekuasaan laki-laki. Ini ditandai perlindungan secara berlebihan terhadap kaum perempuan sebagaimana tampak dalam pola pemukiman kampong meji dan taneyan lanjang. Solidaritas internal antar penghuni kampong meji sangat kuat sedangkan dalam lingkup sosial lebih luas solidaritas cenderung rendah. Pelecehan atas salah satu anggota komunitas dimaknai sebagai perendahan martabat seluruh warga kampong meji.
    • Taneyan lanjang (halaman memanjang), memberikan proteksi khusus terhadap anak perempuan dari segala bentuk pelecehan seksual. Semua tamu laki-laki hanya diterima di surau yang terletak di ujung halaman bagian Barat. Martabat istri perwujudan dari kehormatan kaum laki-laki karena istri dianggap sebagai bantalla pate (alas kematian). Mengganggu istri merupakan bentuk pelecehan paling menyakitkan bagi lelaki Madura.
    • Upaya meraih status sosial. Carok oleh sebagian pelakunya dipandang sebagai alat untuk meraih status sosial di dunia blater. Kultur blater dekat dengan unsur-unsur religio-magis, kekebalan, bela diri, kekerasan, dunia hitam, poligami, dan sangat menjunjung tinggi kehormatan harga diri. Blater, memiliki peran sentral sebagai pemimpin informal di pedesaan. Figur blater sejajar posisinya dengan figur kyai (Madura : keyae) sebagai sosok pemimpin informal di Madura Bahkan banyak di antara mereka yang menjadi kepala desa. Tentu saja, masyarakat cenderung takut, bukan menaruh hormat, kepada kepala desa bekas blater itu, mengingat asal-usulnya yang kelam. Tidak seperti figur kyai yang disegani dan dihormati karena kemampuannya dalam keagamaan. Yang menarik di sini, juga terdapatnya figur kyai yang mempunyai latar belakang blater atau sebaliknya. (Wiyata, 2002)
    • Blater di Madura juga kerap dihubungkan dengan remo. Tradisi remo (arisan kaum blater) merupakan institusi budaya pendukung dan pelestari eksistensi carok. Remo berfungsi ganda, sebagai tempat transaksi ekonomi, sekaligus penguatan status sosial. Juga merupakan sarana untuk membangun jaringan sosial di kalangan bromocorah. Remo bisa mengumpulkan uang dalam jumlah besar dalam tempo semalam.
    • Lemahnya hukum. Kebiasaan para pemenang carok untuk nabang (memperoleh keringanan hukum melalui rekayasa peradilan) dengan menyuap polisi, hakim, dan jaksa juga turut berperan melembagakan kekerasan di Madura. Carok telah menjadi komoditas hukum bagi mafia peradilan guna mengutip rente ekonomi dengan memperdagangkan kriminalitas dan kekerasan. Ini salah satu sebab memberantas carok ibarat menegakkan benang basah.
  3. Prasyarat Carok

    Persiapan untuk melakukan carok, termasuk memenuhi 3 syarat utama, yaitu kadigdajan, tampeng sereng, dan banda. (Wiyata, 2002).
    • Kadigdajan (kapasitas diri) adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapan diri secara fisik dan mental. Prasyarat fisik dapat berupa penguasaan teknik bela diri. Prasyarat mental, pengertiannya lebih terkait dengan apakah orang tersebut punya nyali, angko (pemberani), ataupun juga jago.
    • Tampeng sereng, menyangkut kepemilikan kekuatan yang diperoleh secara non-fisik, seperti membentengi diri sehingga kebal terhadap serangan musuh. Untuk maksud ini, pelaku carok meminta bantuan seorang “kiai”, yang akan melakukan “pengisian” mantra-mantra ke badan pelaku carok. Aktifitas berkunjung ke seorang ”kiai” ini disebut nyabis.
    • Prasyarat ketiga adalah tersedianya dana (banda). Dalam konteks ini, carok mempunyai dimensi ekonomi, karena carok membutuhkan banyak biaya. Biaya diperlukan antara lain untuk melakukan persiapan mental dengan menebus mantra-mantra yang diperlukan, dan membeli celurit dengan kualitas nomor satu, dan juga diperlukan sebagai persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan ritual keagamaan bagi pelaku carok yang kemungkinan terbunuh (selamatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari sejak kematian). Selain itu, juga untuk biaya hidup sanak keluarga (istri dan anak) yang kemungkinan ditinggal mati atau ditinggal masuk penjara. Untuk pelaku carok yang masih hidup, maka dana dibutuhkan untuk nabang, yaitu merekayasa proses peradilan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum aparat peradilan agar hukuman menjadi ringan, atau mengganti terdakwa carok dengan orang lain.
  4. Tata Cara Pelaksanaan Carok

    Carok dapat dilakukan secara ngonggai (menantang duel satu lawan satu), atau nyelep (menikam musuh dari belakang). Di zaman awal kemunculannya, carok banyak dilakukan dengan cara ngonggai. Semenjak dekade 1970-an carok lebih banyak dilakukan dengan cara nyelep. Dengan adanya kebiasaan melakukan carok dengan cara nyelep maka etika yang bermakna kejantanan bergeser menjadi brutalisme dan egoisme.

    Meskipun semua pelaku carok langsug menyerahkan diri kepada aparat kepolisian, hal ini bukan berarti suatu tindakan jantan (berani bertanggungjawab atas tindakannya) melainkan suatu upaya untuk mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian terhadap serangan balasan keluarga musuhnya. Dan hal itu kemudian tidak mencerminkan kejantanan sama sekali ketika proses rekayasa peradilan dilakukan melalui praktek nabang.


CELURIT SEBAGAI SIMBOL CAROK

Celurit dengan kualitas khusus biasanya dibuat atas dasar pesanan, tidak diperjual belikan secara bebas di pasaran, kecuali celurit yang memang ditujukan sebagai hiasan. Hal ini terkait karena para pengrajin celurit tidak mau karyanya disalah-gunakan oleh orang yang memakainya. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005).

Akan tetapi, di beberapa pasar desa (ibu kota kecamatan), setiap hari pasaran juga terdapat beberapa pedagang yang secara khusus menjual hasil usaha kerajinan tersebut. Setiap pedagang senjata tajam selain menggelar berbagai jenis peralatan yang biasa digunakan untuk kegiatan pertanian dan rumah tangga, juga menyediakan sekitar 10–15 celurit. Celurit untuk carok, selalu ditaruh secara tersembunyi di balik tempat penjualan. Hal ini dimaksudkan agar mereka terhindar dari operasi yang biasa dilakukan oleh aparat kepolisian. Meskipun demikian, orang yang memerlukan clurit itu dengan mudah membelinya setelah berbisik-bisik dengan pihak pedagang.

Jika pada satu pasar desa, setiap hari pasaran, terdapat 10 orang pedagang senjata tajam, maka berarti pada saat itu tersedia 100-150 celurit kusus untuk kepentingan carok. Oleh karena hari pasaran berlangsung dua hari dalam seminggu, berarti selama seminggu akan tersedia 200-300 celurit. Di seluruh Kabupaten Bangkalan, terdapat 18 wilayah kecamatan. Berarti, dalam satu minggu terdapat sekitar 3.600 – 5.400 celurit.

Menurut pengakuan beberapa pedagang, mereka setiap hari pasaran, dapat menjual rata-rata antara dua atau tiga celurit. Sehingga, setiap minggunya akan terjual sekitar 40–60 celurit untuk satu pasar, atau 720–1040 celurit untuk se-Kabupaten Bangkalan. Ini mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan carok di Madura, bukan lagi suatu kemungkinan tetapi dapat dikatakan sebagai keniscayaan. (Wiyata, 2002).

  1. Celurit dan Kriminalitas

    Karena sangat erat hubungannya dengan praktek carok, celurit kemudian memiliki kesan sebagai senjata yang menakutkan. Hal tersebut mengakibatkan senjata ini kerapkali dilibatkan pada banyak tindakan kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Dalam kasus perampokan, penodongan, ataupun kerusuhan massa, celurit seringkali ikut dilibatkan di dalamnya.
  2. Karakteistik Dan Ragam Bentuk Celurit

    Celurit merupakan senjata favorit dalam tindakan carok. Celurit sangat efektif untuk membunuh mengingat bentuknya yang melengkung laksana tubuh manusia. Jika celurit diayunkan maka seluruh bagian permukaannya yang tajam bisa memperparah efek sabetan pada bagian tubuh yang rentan kematian seperti perut, leher, dan kepala.

    Celurit yang kita kenal umumnya memiliki bentuk seperti arit yaitu seperti bulan sabit. Sebenarnya celurit memiliki bentuk yang bermacam-macam. Jenis celurit yang paling popular adalah are’ takabuwan. Senjata ini merupakan jenis celurit yang sangat diminati oleh banyak orang Madura, khususnya kawasan Madura Barat. Nama takabuwan diambil dari desa tempat dibuatnya yaitu Desa Takabu. Celurit jenis ini selain bentuknya cukup bagus, tingkat ketajamannya bisa diandalkan karena bahannya terbuat dari baja berkualitas baik. Badan celurit berbentuk melengkung mulai dari batas pegangan hingga ujung.

    Yang menjadi tampak menarik, lengkunagn celurit ini sangat serasi dengan panjangnya yang hanya sekitar 35 - 40 sentimeter. Pegangannya terbuat dari bahan kayu yang biasanya dicat warna hitam atau coklat tua yag panjangnya sekitar 7,5 - 10 sentimeter. Cukup pas untuk pegangan tangan orang dewasa. Biasanya orang memiliki celurit jenis ini bukan untuk tujuan dipakai sebagai alat rumah tangga atau penyabit rumput, melainkan sebagai sekep (senjata tajam yang selalu dibawa pergi untuk tujuan “menjaga segala kemungkinan” jika sewaktu-waktu terjadi carok). Harga senjata tajam ini di pasaran “gelap” berkisar antara 150 ribu - 200 ribu rupiah



    Selain itu, ada pula yang disebut dangosok. Nama dangosok diambil dari nama salah satu jenis buah pisang yang ukuranya lebih pajang dari ukuran rata-rata pisang biasa. Kata dang meupakan singkatan pengucapan dari kata geddang (Indonesia : pisang), sedangkan osok menunjukkan jenis pisang tersebut. Oleh karena itu senjata tajam jenis ini memiliki bentuk seperti layaknya buah pisang yang banyak ditemukan di Madura dan panjangnya melebihi ukuran rata-rata celurit. Badan senjata agak melengkung, panjang sekitar 60 sentimeter dan mempunyai pegangan dari bahan kayu dengan panjang 40 sentimeter.

    Karena bentuknya yang melebihi ukuran rata-rata celurit pada umumnya, jenis senjata tajam ini tidak bisa dibawa bepergian, melainkan ditaruh di dalam rumah yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan cepat jika diperlukan. Celurit jenis ini memiliki efektifitas yang lebih baik terutama dalam hal jangkauan terhadap sasaran. Oleh karena itu harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga celurit biasa. Harganya di pasaran sekitar 300 ribu rupiah. Harganya yang mahal juga dikarenakan bahannya yang menggunakan baja bekas rel kereta api. (Wiyata, 2002).

    Celurit jenis lainnya : tekos bu-ambu (bentuknya seperti seekor tikus sedang diam), lancor (sejenis celurit yang mempunyai variasi lengkungan yang terdapat di antara tempat pegangan tangan dengan ujung senjata tajam), bulu ajam (mirip bulu ayam), kembang turi, monteng, calo’ (sejenis celurit tetapi mempunyai lekukan di bagian tengah batang tubuh).


  3. Proses Pembuatan Clurit

    Pembuatan celurit dilakukan oleh para pengrajin Madura secara tradisional dan melibatkan ritual-ritual khusus, sesuai dengan yang diajarkan oleh leluhur mereka secara turun-temurun. Salah satu basis pengrajin celurit yang terkenal di Pulau Madura yaitu di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, sekitar 40 kilometer dari Kota Bangkalan. Di daerah ini sebagaian besar masyarakatnya menggantungkan hidup sebagai pandai besi pembuat arit dan celurit. Celurit hasil buatan para pengrajin di Desa Paterongan terkenal akan kekuatan dan kehalusan pengerjaannya. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005).

    Bahan dasar celurit yaitu baja bekas, dimana biasanya yang sering digunakan baja bekas rel kereta api atau baja per mobil bekas. Pembuatannya boleh dibilang sederhana. Batangan-batangan baja atau bahan baku celurit ditempa berkali-kali di atas tombuk (bantalan besi) hingga didapatkan bentuk lempengan yang diinginkan. Setelah itu lempengan tersebut dipanaskan pada temperatur tertentu sambil ditempa kembali di atas tombuk berulang-ulang sampai terbentuk lengkungan celurit yang diinginkan. Ketika bentuk lengkungan celurit telah didapatkan, maka dilakukan pengerjaan akhir yang meliputi penajaman mata celurit, penghalusan permukaan, pembuatan gagang dan sarung celurit. Pembuatan celurit ukuran besar biasanya memakan waktu sekitar dua hingga empat hari. Adapun harga yang dipatok para pengrajin untuk sebuah celurit tergantung dari bahan, ukuran dan motifnya. Celurit paling murah harganya sekitar seratus ribu rupiah.

    Dalam mengerjakan sebuah celurit, para pengrajin selalu melakukannya dengan penuh ketelitian. Sebuah celurit tidak bisa dipandang hanya sebagai sepotong besi yang ditempa berkali-kali, tetapi harus mencirikan sebuah karya seni serta memiiki arti dan makna khusus bagi pemiliknya. Karena itu dalam pembuatan celurit, biasanya para pegrajin berpuasa terlebih dahulu. Bahkan setiap tahun, tepatnya pada bulan Maulid, para pengrajin melakukan ritual khusus. Ritual khusus ini disertai sesajen berupa ayam panggang, nasi dan air bunga, yang kemudian didoakan di musholla. Setelah didoakan, air bunga disiramkan pada bantalan tempat menempa besi. Karena itulah tombuk ini kemudian dianggap keramat yaitu pantang untuk dilangkahi oleh orang. Para pandai besi di paterongan meyakini apabila ritual ini tidak dilakukan (dilanggar), maka akan dapat mendatangakan musibah bagi mereka.


TINJAUAN SEJARAH MENGENAI KEMUNCULAN CAROK DAN CELURIT DALAM BUDAYA MADURA



  1. Awal Kemunculan


    Pada saat kerajaan Madura dipimpin oleh Prabu Cakraningrat (abad ke-12 M) dan di bawah pemerintahan Joko Tole (abad ke-14 M), celurit belum dikenal oleh masyarakat Madura. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud, putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ditemukan catatan sejarah yang menyebutkan istilah senjata celurit dan budaya carok. Senjata yang seringkali digunakan dalam perang dan duel satu lawan satu selalu pedang, keris atau tombak. (Zulakrnain, dkk. 2003). Pada masa-masa tersebut juga masih belum dikenal istilah carok.

    Munculnya celurit di pulau Madura bermula pada abad ke-18 M. Pada masa ini, dikenal seorang tokoh Madura yang bernama Pak Sakerah. (Abdurachman, 1979). Pak Sakerah diangkat menjadi mandor tebu di Bangil, Pasuruan oleh Belanda. Yang menjadi ciri khas dari Pak Sakerah adalah senjatanya yang berbentuk arit besar yang kemudian dikenal sebagai celurit (Madura : Are’), dimana dalam setiap kesempatan, beliau selalu membawanya setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja.

    Pak Sakerah merupakan seorang mandor yang jujur dan taat menjalankan ibadah sehingga disukai oleh para buruh. Namun pada suatu ketika, dia dijebak dan difitnah oleh bos-nya sendiri. Untuk mengembalikan citra dirinya, Pak Sakerah kemudian membunuh bos beserta kaki tangannya dengan menggunakan celurit. Di akhir kisah, Pak Sakerah akhirnya tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur oleh Belanda. Sesaat sebelum dihukum gantung, Pak Sakerah sempat berteriak.: “Guperman korang ajar, ja’ anga-bunga, bendar sengko’ mate, settong Sakerah epate’e, saebu sakerah tombu pole” (Guperman keparat, jangan bersenang-senang, saya memang mati, satu Sakerah dibunuh, akan muncul seribu Sakerah lagi). Sejak saat itulah orang-orang Madura kalangan bawah mulai berani melakukan perlawanan kepada penindas, dimana senjatanya adalah celurit, sebagai simbolisasi figur Pak Sakerah.

    Untuk mengatasi perlawanan rakyat Madura, Belanda kemudian berupaya untuk merusak citra Pak Sakerah. Hal ini dikarenakan beliau merupakan seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam sehingga banyak perlawanan rakyat Madura yang terispirasi oleh kisah kepahlawan beliau. Belanda kemudian sengaja mempersenjatai golongan blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan Belanda, dengan senjata celurit yang bertujuan merusak citra Pak Sakerah sebagai tokoh yang mempopulerkan senjata tersebut. Mereka kemudian diadu domba dengan sesama bangsanya sebagai perwujudan politik devide et impera.

    Karena provokasi Belanda itulah, seringkali terjadi pertarungan antara golongan blater yang merupakan kaki tangan belanda dengan golongan blater dari kalangan yang memberontak kepada Belanda. Pertarungan sampai mati inilah yang kemudian dikenal sebagai carok. Pada saat melakukan carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Celurit digunakan Pak Sakerah sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.

    Kemunculan celurit menurut kisah Pak Sakerah ini terdapat kesesuaian dengan hasil penelitian De Jonge yang dikutip oleh A. Latief Wiyata. (Wiyata, 2002). De Jonge mengutip laporan seorang asisten residen di Bangkalan, Brest van Kempen, yang menyatakan bahwa antara tahun 1847 - 1849, keamanan di pulau Madura sangat memprihatinkan mengingat hampir setiap hari terjadi kasus pembunuhan. Bandingkan dengan kisah Pak Sakerah dan peristiwa kekacauan yang terjadi setelah beliau wafat, dimana menurut catatan sejarah juga terjadi pada awal abad 18. (Abdurachman, 1979).

    De Jonge juga memaparkan laporan lain dari arsip pemerintahan kolonial yang menunjukkan bahwa banyak terjadi kasus pembunuhan pada masa itu. Pada tahun 1871 di Sumenep tercatat satu kasus pembunuhan untuk 2.342 jiwa. Untuk mengatasi hal ini pemerintah kolonial bukan saja memperkuat tenaga pelaksana hukum dan polisi tetapi juga mengeluarkan larangan membawa senjata tajam.

    Munculnya tindakan kekerasan dalam angka yang sangat tinggi tersebut paling tidak diakibatkan oleh dua hal. Pertama, kekurang perhatian pemerintah pada waktu itu terhadap masyarakat Madura. Kedua, sebagai konsekuensi dari penyebab pertama, masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah sehingga segala persoalan atau konflik pribadi selalu diselesaikan dengan cara mereka sendiri yaitu dengan carok. Senjata tajam yang sering digunakan dalam aktifitas ini yaitu celurit. Larangan membawa senjata tajam yang dikeluarkan pemerintahan kolonial menunjukkan banyaknya orang Madura yang ”nyekep” (membawa senjata tajam). Ini berarti kebiasaan nyekep baru dimulai pada waktu itu dimana kondisi keamanan Madura sangat memperihatinkan saat itu.
  2. Pergeseran Nilai

    Dari tinjauan historis di atas dapat diketahui bahwa nilai filosofis penggunaan celurit bagi masyarakat Madura sebenarnya adalah merupakan simbolisasi figur Pak Sakerah sebagai sosok yang berani melawan ketidak adilan dan penindasan. Namun, keberadaan celurit yang kita rasakan sekarang kenyataanya lebih melambangkan figur blater yang identik dengan kekerasan dan kriminalitas. Bahkan celurit kini telah melambangkan tindakan anarkis, egois dan brutal yang dibuktikan dengan maraknya praktek carok yang dilakukan secara nyelep. Untuk itu, perlu upaya guna meluruskan kembali persepsi yang salah ini.

    Dapat diketahui bahwa upaya Belanda untuk merusak citra Pak Sakerah rupanya berhasil merasuki pola pikir sebagian besar masyarakat Madura dan menjadi falsafah hidupnya. Apabila ada permasalahan menyangkut pelecehan harga diri, maka jalan penyelesaian yang dianggap paling baik adalah melalui carok dengan menggunakan celurit.

    Istilah yang sering dipakai adalah : “ango’an poteya tolang etembang poteya mata”, artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu. Istilah lainnya yang dipakai yaitu Mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura (Jika tidak berani melakukan carok jangan mengaku sebagai orang Madura); oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi (laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan); ango’an poteya tolang etembang poteya mata (lebih baik berputih tulang [mati] daripada berputih mata [menanggung malu]), lokana daging bisa ejai’, lokana ate tada’ tambana kajabana ngero’ dara (jika daging yang terluka masih bisa diobati atau dijahit, tapi jika hati yang terluka tidak ada obatnya kecuali minum darah). Ungkapan-ungkapan ini yang kemudian mendukung eksistensi carok dimana senjata yang digunakan selalu celurit. (Wiyata, 2002).

    Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan penggunaan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, Pamekasan maupun Sumenep. Masyarakat Madura terjebak pada stereotip bahwa budaya tersebut merupakan tindakan agresivitas semata-mata atas nama menjujunjung harga diri tanpa memandang nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Mereka tidak menyadari bahwa campur tangan Belanda telah manjauhkan falsafah hidup mereka dari apa yang diperjuangkan Pak Sakerah.

    Dengan demikian, penggunaan celurit sudah tidak lagi mencerminkan figur Pak Sakerah yang dikenal sebagai seorang yang jujur, rajin beribadah dan disukai banyak orang serta berani melawan ketidak adilan. Celurit tidak lagi melambangkan figur seorang ksatria seperti yang dipraktekkan Pak Sakera ketika dengan gagah berani melawan Belanda dan kaki tangannya, tetapi lebih melambangkan figur premanisme dari sosok blater. Kapasitas ke-blater-an ini ditunjukkan dengan keberanian mereka untuk melakukan carok.

    Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Celurit yang telah digunakan dalam praktek carok biasanya disimpan oleh keluarganya sebagai benda kebanggaan keluarga. Lumuran darah yang menempel pada celurit tetap dibiarkan sebagai bukti eksistensi dan kapasitas leluhur mereka sebagai orang jago (blater) ketika masih hidup. Celurit ini nantinya akan diwariskan secara turun-temurun kepada anak laki-laki tertua. Hal ini menunjukkan bahwa celurit merupakan simbol dari proses sejarah peristiwa carok yang dialami leluhur mereka. Simbol ini mengandung makna bukan hanya sekedar penyimpanan memori melainkan lebih sebagai media untuk mentransfer kebanggan kepada anak cucu karena menang carok dan kebanggan sebagai keturunan blater.

    Keberadaan celurit bagi kaum blater sangat penting artinya baik sebagai sekep maupun sebagai pengkukuhan dirinya sebagai oreng jago. Nyekep merupakan kebiasaan yang sulit ditinggalkan oleh kebanyakan laki-laki Madura, khususnya di pedesaan. Pada segala kesempatan mereka tidak lupa untuk membawa senjata tajam terutama ketika sedang mempunyai musuh atau menghadiri acara remo.

    Cara orang Madura nyekep celurit biasanya berbeda dengan jenis senjata tajam lainnya. Celurit biasanya diselipkan di bagian belakang tubuh (punggung) dengan posisi pegangan berada di atas dengan maksud agar mudah dikeluarkan (digunakan). Senjata tajam sudah dinggap sebagai pelengkap tubuh atau telah menjadi bagian dari tubuh laki-laki madura khususnya kaum blater. Hal ini ditunjukkan dengan adanya anggapan dari kaum laki-laki Madura bahwa senjata tajam selalu dibawa kemana-mana untuk melengkapi tulang rusuk laki-laki bagian kiri yang kurang satu.

    Begitu berharganya keberadaan senjata tajam ditunjukkan juga melalui ungkapan orang Madura ”Are’ kancana shalawat” (celurit merupakan teman sholawat). Bagi seorang muslim memang dianjurkan untuk selalu membaca sholawat pada setiap kesempatan tak terkecuali jika hendak bepergian. Ungkapan ini menunjukkan bahwa orang Madura merasa tidak cukup hanya berlindung kepada agama/Tuhan saja, sehingga dibutuhkan senjata tajam sebagai sarana melindungi dan mempertahankan diri.


MENYIKAPI NILAI – NILAI NEGATIF BUDAYA MADURA

Dr. A. Latief Wiyata menyatakan bahwa budaya Madura sesungguhnya memang sarat dengan nilai-nilai sosial budaya yang positif. Hanya saja kemudian nilai-nilai positif tersebut tertutupi perilaku negatif sebagian orang Madura sendiri, sehingga muncul stereotip tentang orang Madura, dan lahir citra yang tidak menguntungkan. Lebih daripada itu, pandangan mereka terhadap masyarakat dan kebudayaan Madura selalu cenderung negatif.

Kenyataan ini tampaknya memang sulit dielakkan karena dua faktor yaitu geografis dan politis. Pertama, secara geografis pulau Madura sebagai tempat orang Madura mengalami proses sosialisasi sejak awal lingkaran kehidupannya, letaknya sangat dekat dan berhadapan langsung dengan Pulau Jawa-tempat orang Jawa mengalami proses yang sama. Setiap bentuk interaksi sosial orang Madura dengan orang luar mau tidak mau pertama-tama akan terjalin dengan orang Jawa sebagai pendukung kebudayaan Jawa. Oleh karena dalam interaksi sosial pasti akan terjadi sentuhan budaya sedangkan kebudayaan Jawa sudah telanjur diakui sebagai kebudayaan dominan (dominant culture) maka dalam ajang persentuhan budaya tersebut masyarakat dan kebudayaan Madura menjadi tersubordinasi sekaligus termarginalkan.

Kedua, fakta sejarah telah menunjukkan bahwa posisi Madura secara politik hampir tidak pernah lepas dari kekuasaan (kerajaan-kerajaan) Jawa. Fakta ini kian mempertegas posisi subordinasi dan marginalitas masyarakat dan kebudayaan Madura. Oleh karenanya, mudah dipahami apabila setiap kali orang Madura akan mengekspresikan dan mengimplementasikan nilai-nilai budaya Madura dalam realitas kehidupan sosial mereka akan selalu cenderung “tenggelam” oleh pesona nilai-nilai adhi luhung budaya Jawa.

Menghadapi realitas sosial budaya ini maka tiada lain yang dapat dan harus dilakukan oleh orang Madura adalah segera melakukan revitalisasi nilai-nilai budaya Madura. Untuk melakukan upaya ini tentu tidak terlalu sulit oleh karena para seniman, budayawan, pakar budaya serta orang-orang yang mempunyai perhatian terhadap budaya Madura secara bersama-sama dapat berperan dan berfungsi sebagai penggali dan penyusun kembali secara sistematis dan komprehensif nilai-nilai budaya Madura yang tidak kalah adhi luhung-nya dengan nilai-nilai budaya Jawa. Sebab, tidak mustahil banyak nilai-nilai budaya tersebut selama ini masih “terpendam” atau sangat mungkin sudah mulai “terlupakan”.

Jika semuanya ini benar-benar dilakukan maka nilai-nilai luhur budaya Madura akan tetap eksis dan mengemuka sebagai referensi utama bagi setiap orang Madura dalam hal berpikir, bersikap, dan berperilaku. Lebih-lebih ketika mereka harus membangun dan menjalin interaksi sosial dengan orang-orang di luar kebudayaan Madura.

Dengan demikian stigma yang selama ini melekat lambat laun akan terhapus, sehingga masyarakat dan kebudayaan Madura tidak akan lagi termarginalkan. Bahkan, ke depan tidak tertutup kemungkinan pada suatu saat masyarakat dan kebudayaan Madura justru akan muncul sebagai salah satu alternatif referensi bagi masyarakat dan kebudayaan lain.

  1. Mengangkat Nilai Positif Madura Melalui Nilai – Nilai Luhur Celurit

    Seharusnya Budaya Madura mencerminkan karakteristik masyarakat yang religius, yang berkeadaban dan sederetan watak positip lainnya dimana sesuai dengan julukan pulau Madura sebagai pulau seribu pesantren. Akan tetapi keluhuran nilai budaya tersebut pada sebagian orang Madura tidak mengejawantah karena muncul sikap-sikap yang oleh orang lain dirasa tidak menyenangkan, seperti sikap serba sangar, mudah menggunakan celurit dalam menyelesaikan masalah, pendendam dan tidak mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan. Akibatnya, timbul citra negatif tentang orang Madura dan budayanya.

    Orang yang tidak pernah ke Madura, memiliki gambaran yang kelam tentang orang Madura. Rata-rata pejabat yang dipindah tugas ke Madura, berangkat dengan diliputi penuh rasa was-was, karena benak mereka dihantui citra orang Madura yang serba tidak bersahabat. Akan tetapi kemudian setelah berada di Madura, ternyata hampir semua pandangannya tentang orang Madura berubah 180 derajat. Mereka dengan penuh ketulusan mengatakan bahwa orang Madura ternyata santun, ramah, akrab dan hangat menerima tamu. Nilai-nilai positif ini perlu diangkat untuk dilestarikan dan dikembangkan guna memperbaiki citra Madura.
  2. Redefinisi, Reinterpretasi, dan Revisi Ungkapan - Ungkapan

    Mengangkat nilai-nilai positif celurit ini dapat juga dilakukan dengan meredefinisi atau mereinterpretasi ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan keberadaan celurit dimana selama ini berkonotasi kurang baik. Ungkapan ini contohnya yaitu Are’ kancana shalawat, dimana selama ini diartikan bahwa orang Madura tidak cukup hanya berlindung kepada Tuhan saja, sehingga membutuhkan senjata yaitu celurit untuk menjaga diri. Secara harfiah pengertian ini memang benar adanya, terutama menurut pandangan islam. Senjata memang merupakan alat pertahan diri untuk melawan penindasan dan kesewenang-wenangan. Hal ini dicontohkan pada masa kepemimpinan rasul dan para sahabat (khalifah) dimana dilakakukan serangkaian peperangan terbuka dengan mengangkat senjata guna berjihad menegakkan syari’at islam.

    Sayangnya semangat jihad ini tidak masuk dalam persepsi masyarakat Madura terhadap ungkapan “are’ kancana shalawat”. Keberadaan celurit selalu dimaknai sebagai sarana melindungi diri secara horisontal yang kenyataanya cenderung anarkis, dan egois, bahkan brutal. Untuk itu ungkapan tersebut perlu mendapat tambahan “….gabay ajihad” menjadi “are’ kancana shalawat gabay ajihad”. (Celurit merupakan teman shalawat demi kepentingan jihad/berjuang di jalan Allah).

    Dengan ini tentu jelas bagi masyarakat Madura yang mayoritas penduduknya adalah muslim bahwa celurit tidak lagi dapat diartikan sebagai alat untuk menyabet orang secara sembarangan. Penggunaan celurit harus dilandasi oleh semangat keislaman yaitu untuk kepentingan dakwah dan demi menegakkan syariat islam.

    Contoh ungkapan lainnya yang perlu direvisi yaitu yang berhubungan dengan persetujuan sosial terhadap tindak kekerasan di Madura melalui carok. Misalnya : “Etembhang pote mata, bhango’ pote tolang”. (Dibandingkan putih mata lebih baik putih tulang = dibanding menanggung malu lebih baik mati). Ini kita berikan penafsiran baru menjadi ajaran untuk meneguhkan semangat berkompetisi. Kalau tidak ingin “pote mata”, kita harus memperbaiki diri, meningkatkan kapabilitas, sehingga tak perlu “pote tolang” Ungkapan itu perlu diubah menjadi “ta’ terro pote mata, ta’ parlo pote tolang” Bandingkan dengan “Hidup mulya atau mati syahid”.
  3. Perubahan Perilaku

    Upaya membangun citra positif Madura melalui celurit ini perlu diikuti dengan perubahan perilaku dari sebagian “taretan dibhi’ ” (masyarakat Madura di manapun berada). Untuk itu perlu dilakukan studi, perilaku apa yang tidak disukai oleh orang lain, serta perilaku apa yang disukai. Perilaku yang tidak disukai kita kurangi atau dieliminasi, sedang yang disukai kita kembangkan dan dijadikan modal dalam membangun citra. Diantara sikap-sikap dan kebiasaan yang perlu ditinggalkan adalah kebiasaan nyekep.

    Perubahan perilaku ini memang membutuhkan proses panjang, kesungguhan dan keserempakan (sinergi). Peningkatan pendidikan masyarakat adalah jawaban yang tepat untuk ini. Penanaman budi pekerti luhur sejak dini di kalangan anak-anak mutlak diperlukan. Juga perlu keteladanan dari para tokoh utamanya yaitu ulama dan para pemimpin formal.

    Hal tersebut dapat dilihat seperti yang dilakukan dalam sebuah perguruan silat di Madura, yaitu perguruan pencak silat Joko Tole, dimana para muridnya juga diajarkan cara menggunakan clurit. Sebagai sebuah perguruan pencak silat yang cukup terkenal di Indonesia karena telah banyak mengorbitkan atlet pencak silat nasional berprestasi, perguruan Joko Tole selalu mengajarkan murid-muridnya untuk memiliki jiwa ksatria karena nama Joko Tole itu sendiri merupakan nama seorang ksatria dari daerah Sumenep.

    Perguruan silat ini juga mengajarkan kepada muridnya bahwa penggunaan clurit tidak sekedar untuk melumpuhkan lawan. Untuk menggunakan senjata clurit setiap murid harus memiliki jiwa yang bersih dan berlandaskan agama. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005). Karena itulah celurit harus dipandang sebagai lambang ksatria, sehingga penggunaannya tidak dilakukan untuk menyabet orang sembarangan.

    Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu budayawan Madura, Zawawi Imron, melalui puisinya yang berjudul “Celurit Emas”. Celurit jangan lagi dilihat semata-mata sebagai alat untuk mempertahankan diri atau menebas leher orang, akan tetapi bagaimana celurit ini kita maknai sebagai alat untuk “menebas ketertinggalan, kebodohan dan kemiskinan”. (Kadarisman, 2006).

    "roh-roh bebunga yang layu sebelum semerbak itu mengadu ke hadapan celurit yang ditempa dari jiwa. celurit itu hanya mampu berdiam, tapi ketika tercium bau tangan yang pura-pura mati dalam terang dan bergila dalam gelap ia jadi mengerti: wangi yang menunggunya di seberang. meski ia menyesal namun gelombang masih ditolak singgah ke dalam dirinya. nisan-nisan tak bernama bersenyuman karena celurit itu akan menjadi taring langit, dan matahari akan mengasahnya pada halaman-halaman kitab suci. celurit itu punya siapa? amin!"

    Membangun citra positip, memang tidak bisa serta merta, perlu proses, akan tetapi bukan sesuatu yang mustahil. Itupun harus dimulai sekarang juga, agar keadaan tidak semakin parah. Hal yang sangat penting adalah adanya kesadaran bahwa membangun citra positip harus dilakukan sendiri oleh Orang Madura, sebagaimana semboyan kelompok Pakem Maddhu, Pamekasan yang berbunyi: “Coma reng Madhura se bisa merte bhasa Madhura” (Cuma orang Madura yang mengerti bahasa madura).

    Semangat untuk memajukan Madura ini harus terus diperjuangkan seperti yang tercermin dalam sajak D. Zawawi Imrom dalam kumpulan puisi Celurit Emas-nya:

    "Bila musim melabuh hujan tak turun. Kubasahi kau dengan denyutku. Bila dadamu kerontang. Kubajak kau dengan tanduk logamku. Di atas bukit garam kunyalakan otakku. Lantaran aku tahu. Akulah anak sulung yang sekaligus anak bungsumu. Aku berani mengejar ombak. Aku terbang memeluk bulan. Dan memetik bintang gemintang di ranting-ranting roh nenek moyangku. Di bubung langit kucapkan sumpah. Madura, akulah darahmu".

REFERENSI

  • Anonim. 1993. Jawa Timur Membangun. Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tingkat II se-Jawa Timur. Surabaya : Bappeda Provinsi Jawa Timur
  • Abdurachman, 1979, “Masalah Carok Di Madura”, dalam Madura III, Kumpulan Makalah-Makalah Seminar 1979 dalam rangka Kerjasama Indonesia-Belanda Untuk Pengembangan Studi Indonesia, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI.
  • De Jonge. 1989. Madura Dalam Empat Zaman : Pedagang, Pekembangan Ekonomi dan Islam. Suatu Studi Antropologi Ekonomi. Jakarta : PT. Gramedia
  • Dinas Pariwisata, 1993. Jawa Timur, Madura Pulau Pesona. Surabaya : Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur
  • Fakhruddin, dkk. 1991. Senjata Tradisional Lampung. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah Dan Nilai Tradisional, Bagian Proyek Inventarisasi Dan Pembendaharaan Nilai-Nilai Budaya Daerah Lampung.
  • Kadarisman, “Rekonstruksi Citra Budaya Madura”, Jawa Pos, 24 Desember 2006
  • Maman Rachman, 2001, “Reposisi, Re-Evaluasi Dan Redefinisi Pendidikan Nilai Bagi Generasi Muda Bangsa”, dalam www.depdiknas.go.id, dikunjungi : Maret 2007
  • Nurhajarini, dkk. 2005. Kerusuhan Sosial Di Madura, Kasus Waduk Nipah Dan Ladang Garam. Kementerian Kebudayan Dan Pariwisata.
  • Pelras, C. 1996. The Bugis. Oxford : Blackwell dalam Sukimi, M. F. 2004. Carok Sebagai Elemen Identiti Masyarakat Madura. Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA), Universiti Kebangsaan Malaysia.
  • Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005, “Clurit dan Memudarnya Makna Carok”, dalam www.liputan6.com
  • Subaharianto, A. 2004. Tantangan industrialisasi Madura : membentur kultur, menjunjung leluhur. Malang : Bayumedia.
  • Wiyata, A., Latief. 2002. Carok : Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. LKis : Yogyakarta.
  • Wiyata, A., Latief, 2005, “Budaya Madura Kian Termarjinalkan”, Fisip Universitas Jember.
    Zulakrnain, dkk. 2003. Sejarah Sumenep. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep.

Sumber : 

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.